Penggugat Ijazah Minta Jokowi Hadir saat Mediasi, Ini Respons Kuasa Hukum

Kuasa hukum mantan Presiden Jokowi, YB Irpan, SH. Foto: indospektrum.id



SOLO - Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), YB Irpan, SH buka suara mengenai permintaan penggugat agar Jokowi hadir saat mediasi. Dia belum bisa memastikan apakah Jokowi longgar pada waktu tersebut. 


"Dengan adanya permintaan penggugat dan kuasa hukumnya agar Pak Jokowi selaku tergugat 1 bisa hadir secara langsung meskipun ada tim kuasa hukumnya, saya akan segera untuk bertemu Pak Jokowi," kata YB Irpan Kamis (24/4/2025). 


Pihaknya akan menyampaikan permintaan penggugat agar Jokowi diharapkan hadir. Namun mengenai kepastian apakah Jokowi bisa hadir saat sidang mediasi, dirinya tidak dapat memastikan. Dirinya berharap saat waktu mediasi Jokowi waktunya longgar dan bisa hadir.  


Sebagaimana diketahui, mantan Jokowi tidak hadir dalam sidang gugatan ijazah maupun gugatan wanprestasi Mobil Esemka yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo), Kamis (24/4/2025). Sebagai tergugat. Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya YB Irpan, SH.

 

0 Komentar